Polsek Datuk Bandar melaksanakan kegiatan Patroli Siaga Reserse (PAGAR) dalam rangka penindakan dan pengungkapan terhadap kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 pada pkl. 01.20 wib di wilayah Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Kegiatan tersebut Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Datuk Bandar No : Sprin / 55 / X /Res/2026, tanggal 17 Oktober 2026.
Adapun target operasional dimulai dari perumahan Gria Residence Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Kemudian Jalan Adam Malik Kelurahan Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Giat dan tujuan Tim Unit Reskrim Polsek Datuk bandar Melaksanakan Patroli adalah untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana 3 C (curat, curas, curanmor ) dan Tidak Pidana lainnya di wilayah Polsek Datuk Bandar.
Pelaksanan kegiatan berjalan aman dan baik, serta tidak ditemukan Indikasi 3 C selama melaksanakan Patroli.
Kapolsek Datuk Bandar, IPTU H. LION HUTASOIT, S.H, M.H saat dikonfirmasi kru media membenarkan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan ini digelar guna menjaga situasi tetap aman terkendali dan kondusif pada setiap daerah. (Ak)




