Orang Tua Murid Korban Dugaan Perundungan Tidak Terima Permintaan Maaf, Dan Akan Tempuh Jalur Dinas Pendidikan

REDAKSI POTRET BHAYANGKARA NEWS
By -
0

Lubuk Pakam, Potret Bhayangkara News//
 
Kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa di SDN 104257, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mencuat ke publik dan menimbulkan keresahan luas di kalangan para orang tua murid.
 
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2026, dan menimpa Adam Rizky, siswa kelas II A di sekolah tersebut.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari orang tua korban, perundungan yang dialami Adam Rizky diduga melibatkan peran salah seorang wali kelas, Aspiaty, S.Pd. Ia disebut mengumpulkan sejumlah siswa, membawa mereka ke ruang kelas, lalu memerintahkan atau mengarahkan perundungan terhadap Adam Rizky. Bahkan, diduga guru tersebut turun tangan langsung menarik tangan korban hingga memukulnya sebanyak enam kali.
 
Akibat perbuatan tersebut, Adam Rizky kini mengalami trauma mendalam dan menyatakan ketakutan sehingga enggan kembali bersekolah.
 
Kasus ini kemudian menyita perhatian Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PDIP, Indra Silaban. Pada Senin, 5 Oktober 2026, ia mendatangi sekolah untuk melakukan upaya mediasi yang dihadiri langsung oleh orang tua korban, Kepala Sekolah SDN 104257 Elda Sopia Hermanti, serta para anggota komite sekolah.

Dalam pernyataannya, Indra Silaban, SH yang merupakan salah satu anggota DPRD Deli serdang fraksi PDIP, menegaskan agar oknum guru yang terlibat dalam masalah tersebut, untuk  segera minta maaf agar persoalan tersebut tidak menjadi momok yang menodai institusi pendidikan.
 
Dalam pertemuan mediasi tersebut, Aspiaty, S.Pd. selaku wali kelas mengakui kesalahannya. Ia secara terbuka mengakui telah menginisiasi tindakan yang menimbulkan perlakuan tidak menyenangkan terhadap Adam Rizky dihadapan orang tua korban dan pimpinan sekolah.
 
Namun, pengakuan dan permintaan maaf tersebut belum cukup bagi orang tua korban, Elvy Syahrina. Ia secara tegas menyatakan tidak menerima sekadar permintaan maaf lisan dan akan meneruskan penanganan permasalahan ini ke tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
 
"Ibu akan tetap menempuh jalur resmi hingga Dinas Pendidikan, dan meminta agar oknum wali kelas tersebut dicopot dari jabatannya," kepada wartawan, Elvy Syahrina, membeberkan fakta yang  mencengangkan, terkait oknum guru tersebut, yang merasa super power di sekolah tersebut. Karena tergolong banyak keluarganya yang mengajar di sekolah tersebut, sehingga dia merasa sebagai senior dan super power, tegas Elvy Syahrina kepada awak media.
Kepala sekolah SDN 104257, Elda Sopia Hermanti, ketika di wawancarai, di akhir mediasi, menegaskan akan sesegera mungkin mengkoordinasikannya ke dinas pendidikan kabupaten Deli serdang agar permasalahan ini segera dapat di tempuh dengan jalur damai.

"Hari ini kita akan koordinasikan ke dinas bagian kesiswaan untuk mencari win win solution terkait kasus ini" Ujar kepsek menjawab konfirmasi wartawan. (Tim)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)