Dengan lantang, sombong dan angkuh pengelola Galian C di Dusun I Desa Sibaganding Kecamatan Bangun Purba menantang dan melarang warga untuk mengambil foto dilokasi pengorekan tanah timbun dengan berkata "Jangan kau foto foto disini, kami setoran ke atasan dan jangan suka suka untuk menutup" Katanya.
Kemudian pengelola juga berkata dengan keras saya pun LSM, Wartawan sambil memegang kartu biar Kelian tahu, nanti kubalikkan kau" Sambungnya dengan nada sombong.
Namun warga tersebut sama sekali tidak merasa takut dan santai malah berkata, 'kedatangan kami kemari bukan meminta apa apa, justru kami ingin menyampaikan kepada pengelola atas instruksi Gubernur Boby Nasution dan Bupati Deli Serdang dr. H. Asriludin Tambunan saat berkunjung ke kota Galang meninjau jalan rusak akibat banyaknya truck truck bermuatan matrial tanah timbun yang melebihi tonase sehingga jalan di kota Galang rusak, berlubang, berabu, berlumpur, dan menjadi genangan air sehingga mengakibatkan beberapa truck terpacak bahkan terbalik.
Gubernur Sumatera Utara Boby Nasution tidak melarang penambang untuk melakukan penggalian, tapi harus di urus izinnya, bagi siapa yang tidak punya izin maka diintruksikan untuk di tutup (tidak boleh beroperasi).
Mendengar penyampaian tersebut dengan lantang dan sombong serta angkuhnya, Pengelola berkata "kami pun setoran keatas biar tahu Kelian" Bebernya.
Sementara, aktivitas pengorekan tanah timbun di Dusun I Desa Sibaganding sudah meresahkan warga baik kesehatan maupun keselamatan saat melintas dilokasi Galian tersebut, karena berada ditikungan tajam rawan kecelakaan,saat hujan jalan berlumpur, licin dan saat kemarau jalan dipenuhi abu baik pagi, siang, sore dan malam hari.
Lanjut warga, makanya kami heran dan terkejut atas larangan mengambil foto untuk dokumentasi, yang paling mengejutkan mendengar ucapan dari pengusaha mengatakan kami pun setoran ke atas sambil berkata saya pun LSM dengan angkuh menunjukkan kartunya.
Warga minta kepada Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, Kapolresta dan Muspika Kecamatan agar segera menindak tegas dan menutup aktivitas Galian C di Dusun I Desa Sibaganding jangan biarkan berkelanjutan agar warga dan masyarakat percaya dengan pemerintah, bila perlu di usut BBM yang digunakan untuk menggerakkan alat berat Beko dan truck truck yang berada dilokasi Galian C, karena kuat dugaan BBM tersebut didapatkan dengan cara ilegal. (Tim)




Posting Komentar