Jelang Ramadan, Polres Tanjung Balai Kawal Peluncuran Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat

Tanjung Balai, Redaksi PB News//

Guna memastikan stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Tanjung balai menghadiri peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar oleh Pemerintah Kota Tanjung balai.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Datuk Bandar, Jalan Jend. Sudirman Km. 5, Selasa (10/2). Kapolres Tanjung balai yang diwakili oleh Kapolsek Datuk Bandar, AKP J.H. Turnip, S.E., hadir mendampingi Walikota Tanjung balai, Mahyarudin Salim Batubara, S.E., beserta jajaran Forkopimda lainnya dalam pembukaan program subsidi pangan tersebut.

Program GPM ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga di tengah tren kenaikan harga pangan. Berbagai komoditas pokok disediakan dengan harga di bawah pasar (HET), di antaranya Beras SPHP Rp 56.500 per 5 Kg, Minyak Goreng "Kita" Rp. 14.500 per Liter, Telur Ayam Rp. 48.000 per Papan dan Gula Pasir Rp 17.000 per Kg.

Walikota Tanjung balai dalam sambutannya menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Suprapto dan menemukan adanya kenaikan harga. GPM hadir sebagai solusi nyata pemerintah untuk menjaga pasokan pangan tetap aman.

Kapolsek Datuk Bandar AKP J.H. Turnip menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini bukan hanya sebagai tamu undangan, melainkan juga untuk memastikan proses pendistribusian sembako berjalan tertib.

"Kami mendukung penuh langkah Pemko Tanjungbalai dalam menjaga stabilitas harga pangan. Kehadiran personel di lapangan adalah untuk memastikan masyarakat dapat berbelanja dengan nyaman dan situasi tetap kondusif" ujar AKP J.H. Turnip.

Kegiatan GPM ini direncanakan akan berlangsung selama enam hari di seluruh kecamatan se-Kota Tanjung balai secara bergantian hingga Sabtu, 14 Februari mendatang. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momen ini guna memenuhi kebutuhan pokok menyambut bulan Ramadan dengan tenang.  (Ak) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama